Minut – Dalam memperkuat kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun anggaran 2027 bertempat di Sentra Hotel, Kamis (1/10/2026).
Pelaksanaan Bimtek ini menjadi bagian yang sangat penting dalam tahapan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) tahun anggaran 2027.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan di buka oleh Sekretaris Daerah Novly Wowiling sekaligus salah satu Peamateri dalam kegiatan Bimtek ini. Selain Sekda materi Bimtek juga di sampaikan oleh Kepala BAKD Kabupaten Minut, Carla Antonehta Sigarlaki dan juga Tim Analisis Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Bimtek ini sangat penting karena setiap SKPD diberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dokumen kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD),sehingga perencanaan pengadaan maupun kebutuhan barang dapat disusun secara lebih tertib, terarah dan berdasarkan kebutuhan riil perangkat daerah.
Membuka Bimtek ini, Sekretaris Daerah Novly Wowiling dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan Bimtek selama satu hari ini diharapkan dapat diikuti seluruh peserta dengan baik dan sungguh-sungguh.
“Kiranya pelaksanaan selama satu hari ini boleh diikuti dengan baik, agar semangat yang ada ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Karena biasanya kita harus terus melakukan Inovasi,” ujar Wowiling.
Kehadiran Tim Analis KPKNL memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta, khususnya dalam aspek perencanaan dan tata kelola Barang Milik Daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam menyusun kebutuhan barang untuk Tahun Anggaran 2027 secara lebih tepat dan sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RKBMD harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan riil organisasi serta keterkaitannya dengan program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, RKBMD tidak semata-mata menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan bagian dari proses perencanaan yang menentukan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah. Karena itu, setiap SKPD perlu memastikan kebutuhan barang yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
“RKBMD harus disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan barang milik daerah juga dapat berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sekda berharap, melalui Bimtek tersebut seluruh peserta dapat memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027. Kesamaan pemahaman tersebut penting agar proses perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah dapat dilakukan secara terukur, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Intinya, kita ingin perencanaan kebutuhan barang dilakukan secara lebih tertib, efisien dan sesuai prioritas. Dengan begitu, anggaran yang digunakan juga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui BKAD berharap pelaksanaan Bimtek RKBMD ini dapat memperkuat kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah di seluruh perangkat daerah.
Dengan keterlibatan seluruh SKPD, dukungan para pemateri, serta pemahaman yang diperoleh selama kegiatan, dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat disusun secara lebih terencana, tepat kebutuhan dan mendukung terciptanya tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel. (**/Jein)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan