LIPUTAN15.COM-Coklat Kinder yang dijual bebas di Supermarket maupun minimarket ternyata berbahaya bagi anak-anak.
Karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara akan menghentikan peredaran semua produk merek Kinder.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan akibat dugaan penyebaran bakteri Salmonella yang ditemukan pada makanan anak-anak itu di Inggris beberapa waktu lalu.
Penghentian peredaran ini juga dilakukan seiring dengan proses pengujian random sampling di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang telah terdaftar di BPOM.
“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (11/4).
“Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.”
Tinggalkan Balasan