LIPUTAN15.COM,MANADO-Perlarian spesialis Pencurian Kendaraan bermotor di empat kabupaten/kota di Sulut berakhir ditangan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.

Diketahui, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan enam pria tersangka kasus curanmor beserta 19 unit sepeda motor hasil curian.

Para tersangka beraksi di empat wilayah yakni, Minahasa Utara, Manado, Minahasa, dan Minahasa Tenggara sejak Januari hingga Maret 2022.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim mengungkap kasus berdasarkan pengembangan tiga laporan di tiga Polres.

“Yakni, di Polres Minahasa Utara, Polresta Manado, dan Polres Minahasa,” ujarnya dalam press conference, Jumat (1/4) siang, di Mapolda Sulut.

Tim awalnya menangkap SP (24), warga Bitung, beserta delapan unit sepeda motor berbagai merek pada Rabu (16/3) malam.