“Mereka lalu membuka soket untuk menghidupkan mesin, selanjutnya membawa kabur kendaraan hasil curian,” jelas Kombes Pol Gani Siahaan

Tim telah menyerahkan tiga unit barang bukti ke tiga Polres sesuai laporan polisi masing-masing dan empat lainnya ke pemilik. Sedangkan 12 unit sepeda motor diamankan di Mapolda Sulut.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek di Polda Sulut dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah. Jika sesuai akan kami pinjam pakaikan kendaraan tanpa dipungut biaya,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.

Dari pengungkapan ini, lanjutnya, masih dilakukan pengembangan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengungkapan lagi kasus curanmor yang lain jika ada laporan dari Polres jajaran.

“Termasuk pengembangan jika ada otak yang sengaja mengumpulkan dan mengorganisir kejahatan ini,” tandas Kombes Pol Gani Siahaan.