LIPUTAN15.COM,MINUT-Heboh! Ditemukan mortir di Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Diketahui, Benda itu ditemukan oleh salah seorang warga, Kamis (7/42022).

Namun, benda yang diduga mortir dengan panjang 1 meter dan diameter 30 cm itu, telah dimusnahkan pihak Den Gegana Brimob Polda Sulut.

Kapolsek Likupang IPTU Iwan Toni SH yang ikut meninjau pemusnahan benda itu. Dalam keterangan tertulis mengungkapkan, proses evakuasi benda diduga bahan peledak peninggalan zaman perang, dievakuasi oleh sat Brimob Polda Sulut dan dibawah di titik Disposal (pemusnahan).

“Kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di seputaran lokasi untuk tidak mendekati, karena akan dilakukan kegiatan Disposal,” ujarnya.

Proses  Disposal dimulai dengan Disposal pemicuh, kemudian dilanjutkan Disposable penghancur.