LIPUTAN15.COM,BITUNG-Oknum honorer, warga Madidir Kota Bitung ini diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau besi putih terhadap korban, seorang pria bernama Bryan Boyoh (24) warga Ranowulu.

Pelaku seorang pria berinisial GS (20) diamankan Tim Resmob Polres Bitung setelah mendapatkan laporan.

Dihubungi Selasa pagi (5/4/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 07.00 Wita,” ujarnya.

Sebelum kejadian, keduanya bersama rekan-rekannya sempat menikmati pesta minuman keras (miras) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Danowudu.

Pelaku yang sudah mabuk tiba-tiba mengingat perselisihan antara dia dan korban sebelumnya, dimana korban dan rekannya pernah mencari pelaku untuk diajak duel.