Kawatu menjelaskan dari surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada seluruh kepal daerah di Indonesia untuk melakukan koordinasi terkait ketersediaan pangan dan stabilitas harganya.
Dia menamnahkan, ketersediaan bapok ini dipantau oleh bapak presiden setiap hari. Jadi, setiap hari masalah bapok ini harus dilaporkan tentang ketersediaannya, ketercukupannya dan proses distribusi.
“Ini membutuhkan kerja bersama bagi kita semua termasuk kabupaten/kota dan stakeholder terkait yang ada di Provinsi Sulut,” pungkasnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan