LIPUTAN15.COM -Kejaksaan Negeri Manado Rabu 13 April 2022 menggelar kegiatan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri.

Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado Easther P T Sibuea SH.,MH.

Kegiatan diawali dengan pembacaan pakta integritas serta dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Kejari Manado Easther Sibuea dan di ikuti perwakilan. Pada kesempatan tersebut juga Kejari Easther juga menyematkan selempang untuk para agen perubahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado Easther Sibuea saat menyampaikan arahan kepada jajarannya menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas dipedomani dengan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 dan telah diikuti dengan pedoman Jaksa Agung RI No IV Tahun 2021.

Dijelaskannya, ada 6 area perubahan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan zona integritas.
“Zona integritas kita laksanakan dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih melayani. Tahapannya adalah wilayah harus bebas dari korupsi (WBK),pelaksanaanya selama satu tahun dan di evaluasi ke tahap selanjutnya namanya WBBM,”Ucap Kajari.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan ada enam tahap yang harus dilaksanakan diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, penataan sistem manajemen SDA, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.

Kajari menegaskan, dalam pelaksanaan ke enam area perubahan ini, setiap bidang tugas wajib melaksanakannya.
“Pelaksanaan enam area ini wajib dilaksankan oleh masing – masing bidang.bentuk pertanggung jawabannya dituangkan dalam LKE, di LKE ada program kerja dan apa yang akan kita capai dan out put yang kita dapatkan,” paparnya.

Oleh itu ia berharap agar pelaksanaan enam area perubahan tersebut dilaksanakan di semua bidang.

Kajari menambahkan, penanda tanganan pakta integritas bukan sekedar untuk dilafal tetapi wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai guna mewujudkan enam area perubahan tersebut.
“Yang utama dari wilayah bebas korupsi adalah tidak ada gravitasi, tidak ada pungli, tidak ada penyimpangan – penyimpangan baik untuk perkara ataupun kepegawaian,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan pelepasan balon oleh Kajari bersama para jajarannya.(ky)