Penangkapan pertama kasus sabu dilakukan terhadap MK (40), warga Jakarta Barat, pada Selasa (1/3) siang, di wilayah Tikala, Manado. Barang buktinya 1 paket kecil sabu seberat sekitar 0,29 gram.
Kemudian pada Jumat (11/3) malam, petugas menangkap VS (26), warga Manado, di wilayah Sindulang Satu, Manado. Tersangka VS ditangkap beserta 3 paket kecil sabu seberat sekitar 2 gram.
Berikutnya, petugas melakukan penangkapan di wilayah Kalawat, Minahasa Utara, pada Selasa (15/3) malam. Petugas mengamankan AK (25), warga Manado, beserta 14 paket kecil sabu seberat sekitar 8 gram.
Petugas lalu menangkap AP (38), warga Manado, pada Senin (21/3) siang, di wilayah Minahasa, beserta 1 paket sedang berisi sabu seberat sekitar 5 gram.
Dan penangkapan kelima terjadi di Terminal Malalayang, Manado, pada Sabtu (26/3) siang. Petugas mengamankan kurir sabu berinisial TS (29), warga Palu, Sulawesi Tengah.
Tersangka TS membawa 1 paket sabu seberat sekitar 25 gram dari Palu yang rencananya diedarkan di Manado.
Tinggalkan Balasan