LIPUTAN15.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Manado mengevakuasi seekor ular berukuran kurang lebih dua meter pada Minggu (24/4/2022).
Hewan liar tersebut diamankan di dalam rumah warga di Karombasan Selatan Kecamatan Wanea.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Manado Supryatna mengatakan, untuk mengevakuasi ular tersebut pihaknya mengerahkan satu unit armada dari Markas Komando (MAKO) serta beberapa personel.
“Ular jenis Gonyosoma Janseni ini dikenal tidak berbisa, jadi dalam melakukan evakuasi ular tersebut tim personel di lapangan tidak menemukan kendala,” Ujar Supryatna (Senin (25/04/2022).
Supryatna menyampaikan kepada warga jika menemukan ular di sekitar rumah agar jangan diganggu atau mencoba menangkap sendiri. Apalagi kalau tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.
“Jika tidak memiliki keahlian menangkap ular itu bisa membahayakan diri sendiri. Warga bisa menghubungi tim rescue 0431-864444, atau 112, 0823 5132 5552,” pungkas Supryatna.(ky)
Tinggalkan Balasan