Buku tersebut, kata Agus Sudibyo, mendiskusikan bagaimana nasib media massa konvensional vs digital buah dari transformasi yang mengubah begitu banyak sisi dalam kehidupan masyarakat, termasuk media massa.

“Platform digital ini dalam perkembangannya, tidak hanya berperan sebagai perantara konten, tetapi juga sebagai kurator konten. Tidak hanya berperan sebagai perusahaan teknologi, tetapi juga perusahan media,” ujar Dibyo akrabnya disapa.

Dalam bukunya, Dibyo memaparkan bahwa karena platform digital berperan sebagai penerbit, maka mereka harus mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Dalam kasus ini, Google atau Facebook bukan hanya perusahaan teknologi.

Melalui bukunya, Dibyo mendorong media di Indonesia untuk duduk bersama platform digital mendiskusikan ini. Pada sisi lain, platform digital juga harus mengambil tanggung jawab lebih besar, khususnya dalam konteks jurnalisme, ruang publik, dan media yang bermartabat.

Dalam beberapa pekan ke depan, Presiden Joko Widodo direncanakan akan mengeluarkan Peraturan Presiden, terkait hak penerbit atau publisher right.