Sebelumnya Presiden Jokowi menjelaskan Pemilihan Umum mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, lalu Pemilihan Kepala Daerah serentak pada bulan November 2024.
Laporan yang diterima menyebutkan, anggaran pemilu dan pilkada tersebut diperkirakan mencapai Rp110,4 triliun. Anggaran untuk KPU sebesar Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun.
“Saya telah meminta jajaran terkait untuk menghitung lagi lebih detail, baik yang dari APBN maupun APBD, agar dipersiapkan secara bertahap,” tulis Jokowi. (SetkabRI)
Halaman
Tinggalkan Balasan