“Atas kepercayaan kepada RSUP Prof Kandou untuk pelayanan kesehatan karyawan Bank SulutGo,” ujarnya.
Menurut Dirut Panelewen, ini sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pelayanan RSUP Prof Kandou yang telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
“Di mana, RSUP Prof Kandou tidak bergantung sepenuhnya alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Kementerian Kesehatan,” ujar Panelewen.
Sementara itu, Direktur Utama Bank SulutGo Revino M Pepah SE MM mengatakan, pihaknya berterima kasih atas respon RSUP Prof Kandou memenuhi permintaan kerja sama dari Bank SulutGo.
Menurut Pepah, pihaknya yakin dengan fasilitas RSUP Prof Kandou. Termasuk peralatan medis yang baik dan SDM unggul, jadi acuan Bank SulutGo untuk melakukan perjanjian kerjasama.
“Kami tahu RSUP Prof Kandou memiliki peralatan medis lebih baik dari rumah sakit lain. Demikian halnya menjadi pusat rujukan bagi rumah sakit yang ada di Sulawesi Utara dan sekitarnya di Indonesia Timur,” sebut Pepah.
Pepah berharap kedepan Bank SulutGo bisa menikmati pelayanan kesehatan yang baik, dan memberi kontribusi positif bagi RSUP Prof Kandou.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan