LIPUTAN15.COM,MANADO– Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses mempertahankan disertasinya berjudul “Strategi Optimalisasi Kerjasama Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang” pada sidang terbuka di Auditorium Prof. E. Suherman, Selasa (11/11).
Dipimpin oleh Promotor Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H., dan didampingi Co-Promotor Endang Pamdandari, S.H., C.N., M.H., sidang ini menyoroti dengan tajam inovasi strategi penegakan hukum serta sinergi lintas lembaga dalam menanggulangi kejahatan TPPO yang menjadi tantangan serius di level nasional dan internasional.
Melalui riset mendalam, Roycke Harry Langie menawarkan model kolaborasi yang mengintegrasikan aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan lembaga internasional.
Model ini bertujuan memperkuat efektivitas pemberantasan TPPO sekaligus menjadi acuan penting dalam pengembangan kebijakan dan sistem hukum nasional terhadap kejahatan lintas negara.
Para penguji memuji kedalaman analisis dan relevansi temuan yang menjawab kebutuhan terkini bidang hukum di Indonesia.
Roycke pun resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum cumlaude, menambah daftar prestasi pejabat kepolisian yang aktif berkontribusi di ranah akademik dan pengembangan hukum.
Acara promosi dihadiri tokoh akademisi, pejabat kepolisian, perwakilan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, keluarga, serta kolega, mengukuhkan momen kebanggaan atas pencapaian akademik senior polisi ini yang sekaligus memberikan manfaat strategis bagi penegakan hukum nasional.(ite)
Editor: Yolister Karame

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan