LIPUTAN15.COM,BITUNG-Pencurian Kendaraan Bermotor kembali terjadi Kota Bitung.
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Terjadi di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Kamis (3/3/2022) siang sekitar pukul 11.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku, pria berinisial JFB (27) sudah diamankan pada hari Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara,” ujarnya.
Saat diamankan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini mengakui perbuatannya mencuri sebuah sepeda motor merk Yamaha Lexi bernomor polisi DB 4043 FA milik korban, Miracle Khendy Bee.
“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke dalam kamar korban, dan mengambil kunci sepeda motor, selanjutnya membawa pergi sepeda motor yang terparkir di depan rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan