Tetapi dijelaskannya, keterlambatan tersebut dikarenakan ada perubahan baru yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negari RI.
“Memang ada keterlambatan karena kita menunggu persetujuan dari Kemendagri, uangnya sudah ada dan siap, tapi kita menunggu dari Kemendagri dan ada sekitar 500an kabupaten kota dan 34 provinsi yang diproses di Kemendagri,” beber Andrei Angouw.
Selain itu, Walikota Andrei Angouw memaparkan bahwa ada perubahan – perubahan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan baru yang diberlakukan.
“Ini akan kita sesuaikan dengan aturan yang ada, saya mohon maaf kebanyakan yang berkurang dari pejabat eselon 2 karena menyesuaikan aturan yang ada,” papar Walikota.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan