LIPUTAN15.COM,MINUT-Polda Sulut berhasil membongkar penyeludupan senjata api ilegal dari kabupaten Sangihe, Provinsi Sulut, menuju Papua.

Diketahui, lima senjata api ilegal jenis UZI itu berasal dari Filipina. “Diduga dari Filipina yang dikirimkan ke Manokwari, Papua Barat,” ungkap Kapolres Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Tompunuh, Rabu (18/5/2022).

Menurut Denny, polisi berhasil menangkap pria berinisial FM selaku orang yang membawa senjata api ilegal jenis UZI di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Sangihe, Senin (16/5).

Sesuai informasi beredar, kasus penyelundupan senjata ilegal juga terjadi di Kabupaten Minahasa Utara. Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo tak menampik informasi tersebut namun enggan berkomentar lebih.

“Tim sedang di lapangan untuk pengembangan,” kata Bambang saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar kasus penyelundupan senjata api ilegal di Sangihe. Sedikitnya 5 pucuk senjata api jenis UZI disita sebagai barang bukti.

Selain menyita 5 pucuk senpi, polisi juga menyita 25 butir amunisi kaliber 9 mm. “Ada 5 pucuk (senjata api) jenis UZI,” kata AKBP Denny Tompunuh.

Baca artikel detiksulsel, “Mau Dijual ke Papua, Senjata Api Selundupan di Sangihe Dikirim dari Filipina” selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6083182/mau-dijual-ke-papua-senjata-api-selundupan-di-sangihe-dikirim-dari-filipina.