LIPUTAN15.COM – Dugaan tindak pidana korupsi kali ini menerpa PD Pasar Manado.
Diketahui saat ini Polresta Manado sementara melakukan pemeriksaan terkait dugaan Korupsi di Perusahan PD Pasar Kota Manado.
Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menyebut kasus korupsi PD Pasar Kota Manado ini soal dugaan pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya tahun 2019-2022.
“Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan,” ujarnya. Kamis (19/5/2022). Dijelaskannya, sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 2,9 Miliar.
“Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan akan terus kami dalami,” tambahnya.
Sejumlah saksi ikut diperiksa oleh penyidik tipikor Polresta Manado diantaranya kabag keuangan, kabag umum, serta staf dirut PD Pasar.
Direktur Utama PD Pasar Lucky Senduk yang dihubungi media ini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.***
Tinggalkan Balasan