LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Polsek Bolangitang terus laksanakan operasi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Bolangitang.

Ipda Evriyadi Katili Kamis 3 juni 2022 pukul 22.00, memimpin KRYD bersama dengan 3 personil menggunakan mobil patroli Polsek Bolangitang. Telah menemukan sejumlah warga Desa Allot yang mengkonsumsi minuman keras jenis captikus.

Setelah ditemukan kemudian diamankan dan diberikan arahan dan pembinaan kemudian diarahkan kembali ke rumah. Tidak hanya itu Polsek Bolangitang juga menutup acara disko tanah tanpa izin di Desa Allot Induk
Kecamatan Bolangitang Barat.

Pada operasi KRYD ini juga anggota kepolisian Polsek Bolangitang mengamankan salah seorang pemuda RK alias Randi asal Desa Jambusarang umur 18 tahun, karena pada saat pemeriksaan ditemukan sajam jenis kuningan yang berjenis badik.

Kapolsek Bolangitang Akp Junaidi C.Pulukadang membenarkan itu dan kini pelaku telah diamankan di Polsek Bolangitang untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku karna kasus ini sangat tidak dibenarkan dalam UU Darurat nomo 12 tahun 1951.