LIPUTAN15.COM – Membuang sampah di sungai dan tepian sungai sepertinya masih menjadi kebiasaan buruk masyarakat.
Seperti halnya terjadi di Sungai Tikala Sabtu 11 Juni 2022 di Kelurahan Perkamil Lingkungan 3 Kecamatan Paal Dua Kota Manado.
Tampak tumpukan sampah menumpuk di tepi sungai, bahkan sebagian sudah memasuki aliran sungai.
Lurah Perkamil Mario Pundoko yang menerima laporan tersebut, langsung turun membersihkan sampah tersebut bersama Kepala Lingkungan setempat.
Dikatakan Lurah, sampah yang menumpuk tersebut ternyata dibuang oleh salah satu pemilik rumah yang berada di pinggiran sungai.
Mario juga mengatakan, usai membersihkan sampah tersebut, ia bersama kepala lingkungan langsung mendatangi pemilik rumah dan memberikan teguran langsung.
“Setelah kami membersihkan sampah – sampah tersebut, kemudian langsung mendatangi pemilik rumah dan memberikan teguran tegas untuk tidak lagi membuang sampah di pinggiran sungai,” jelas Lurah Mario.
Menurutnya selain membuat jorok dan kotor area sungai, sampah-sampah ini juga bisa menyebabkan banjir apabila terus-menerus menumpuk di aliran sungai.
Dirinya berharap dan juga menghimbau agar kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai sebagai sumber air serta mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah bahaya bencana banjir. (Ky)
Tinggalkan Balasan