LIPUTAN15.COM,SANGIHE-Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Sangihe marak. Khususnya di Kecamatan Tabukan Selatan.

Tambang emas yang beroperasi memakai alat berat berupa eksavator merusak lingkungan disekitar wilayah pertambangan Emas tersebut tidak memiliki izin.

Bahkan dari pantauan, tambang tersebut merusak hutan mangrove dan mencemarkan laut karena limbanya di buang ke laut.

Anehnya aktivitas tambang tersebut tidak mendapatkan penolakan dari LSM di Kabupaten Sangihe yang lantang menyerang aktivitas tambang.

Bahkan pejabat, aparat kepolisian sebagai penegak hukum juga diam. Bahkan terkesan dibiarkan untuk merusak lingkungan.

Diduga tambang tersebut telah lama beroperasi sesuai Keterangan masyarakat setempat dan menuai kritik dari berbagai elemen yang ada di seputaran tambang emas.

Menurut warga di daerah tersebut, yang minta namanya tidak dipublikasikan, menyebutkan bahwa masyarakat Kecamatan Tabukan Selatan Tenga pernah meminta kepada media dan beberapa LSM di daerah ini untuk menyampaikan informasi dan keluhan mereka kepada pihak yang berkompeten, tapi tidak ada hasilnya, hingga kini para penambang emas tersebut masih tetap beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari pihak berwenang.

Para pekerja tambang emas disitu menyebutkan bahwa salah satu bos atau pemilik tambang emas yang memakai alat berat berupa eksavator disini berada di Kota Manado, namanya pun enggan di beritahu. “Bos yang punya usaha ini ada di Manado sana,” ujarnya, sambil meminta namanya dirahasiakan. Karena diduga ada oknum kepolisian yang terlibat jadi bekingan oknum pengusaha.

“Kami juga berharap agar penegak hukum di Sulut, serta instansi pemerintah daerah segera melakukan tindakan tegas terhadap para penambang emas yang diduga illegal dan merusak tatanan ekosistem laut,” harapnya.