Aksi penganiayaan dilakukan oleh para terduga pelaku dengan memukul korban menggunakan tangan dan bahkan salah satu terduga pelaku diduga melakukan penikaman terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.

“Kelima terduga pelaku yang sudah diamankan mengaku menganiaya kedua korban dengan cara memukul, sedangkan salah satu rekan para terduga pelaku berinisial S diduga telah melakukan penikaman dengan menggunakan pisau badik, dan terhadap dirinya sementara dilakukan pencarian,” lanjutnya.

Aksi cegat dan penganiayaan dilakukan para terduga pelaku karena niat untuk balas dendam tapi salah sasaran.

“Para terduga pelaku berniat ingin membalas dendam, namun mereka salah sasaran,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kelima terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.