LIPUTAN15.COM,BITUNG-Diduga karena cemburu pelaku aniaya dan rampas barang milik korban.

Mendengar laporan, Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar 20.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial PL (35) diamankan di Girian Permai, tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Selasa (19/7/2022) pagi.

Terduga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Harry Rehatta (25) diduga dipicu karena faktor cemburu.

“Mengetahui pacarnya ada hubungan dengan korban, terduga pelaku marah dan kemudian menyuruh pacarnya mengundang korban melalui pesan WA untuk bertemu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.