LIPUTAN15.COM-Mengungkap kasus kematian Brigadir J, tiga petinggi Polri yaitu dua jenderal dan satu kombes di non aktifkan dari jabatanya.
Karena diduga menghalangi penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pertama menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kemudian menyusul Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, karena ingin objektif dan transparan dalam mengusut kematian Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam (20/7).
“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata Dedi.
Dedi lalu menekankan bahwa tim khusus yang tengah mengusut kematian Brigadir J terus berupaya menjaga objektivitas.
Dia menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin kasus kematian Brigadir J diusut secara profesional.
Tinggalkan Balasan