LIPUTAN15.COM-Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kota Bitung.
Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Sabtu (23/7/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.
“Pelaku berinisial AW (18), warga Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu. Ditangkap di SPBU Madidir, Kota Bitung, pada Senin (25/7), sekitar pukul 21:30 WITA,” ujarnya, Rabu (27/7) siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui menikam pria bernama Felix (40), warga Kelurahan Apela Satu, sekitar pukul 03:00 WITA, di lokasi pesta pernikahan warga Kelurahan Apela Dua.
“Awalnya pelaku dan korban bersama teman-teman mereka minum miras di lokasi pesta. Korban lalu berselisih paham dengan seorang teman pelaku hingga terjadi perkelahian, kemudian dilerai oleh teman-teman mereka,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban pulang, dan tak berselang lama kembali ke lokasi pesta lalu mencari-cari masalah terhadap pelaku namun tidak dihiraukan. Setelah itu terjadi keributan yang diduga dilakukan oleh beberapa pengunjung pesta lainnya.
Tinggalkan Balasan