LIPUTAN15.COM,MANDO-Pelaku penikaman yang menewaskan sesama warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, hanya beberapa saat usai kejadian, pada Sabtu (9/7/2022), sekitar pukul 18:20 WITA diciduk Polsek Tikala.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pria berinisial KA (41), korbannya pria bernama Muhamad Irham Lahapa (19). Keduanya warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII,” ujarnya, Senin (11/7) siang, di Mapolda Sulut.

Penikaman terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan VII, tepatnya di depan Kantor KUA Kecamatan Tikala, sekitar pukul 18:00 WITA.
Korban meninggal dunia akibat ditikam KA saat berupaya melerai perkelahian antara KA dengan SHM.

“Kejadian bermula ketika KA menegur seorang pria berinisial SBM, warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sampai di rumah, SBM pun masih marah-marah atas teguran tersebut hingga diketahui oleh anak lelakinya yang berinisial SHM. Tak lama kemudian, SHM mendatangi rumah KA sambil membawa parang.