LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bolmut tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, Jumat, 18 September 2026.
Sirajudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolmut yang telah bekerja keras, melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat disepakati bersama.
Ia menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 ini merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat saat ini, serta sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
“Penetapan Perubahan APBD ini adalah wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti dengan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati
Dirinya berharap sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemkab dan DPRD Bolmut terus terjaga demi mewujudkan Boltara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Nvg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan