LIPUTAN15.COM – Sebanyak 30 relawan damkar (Redkar), Selasa (12/7/2022) dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr Micler Lakat yang didampingi Kepala Dinas Damkar, Supryatna S.Sos, di ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota.

Sekda Micler Lakat dalam sambutannya mengatakan pengukuhan ini sebagai bentuk sinergitas Pemerintah dengan masyarakat yang diwakili Ketua-ketua lingkungan.

“Saya berpesan, bekerjalan dengan baik, bangunlah sinergitas antara Dinas Damkar dan Redkar. Ingat, tugas rekan-rekan tidaklah mudah tapi juga tidak mustahil. Dengan sinergi, kerja tim, saya percaya saudara-saudara dapat menuntaskam tugas,”ucapnya.

Usai dikukuhkan, relawan damkar ini mengunjungi Kantor Dinas Damkar yang juga berada di kawasan Kantor Walikota. Mereka diberikan pemahaman dan edukasi tentang penyelamatan dan evakuasi korban.

Meski begitu menurut Kadis Damkar, Supryatna ada tugas pokok dari para Redkar. “Yang terpenting adalah mereka melakukan pendataan saat terjadi kebakaran, selain dapat membantu penyelamatan dan proses evakuasi,” ucap Kadis. Data korban kebakaran ini penting bagi Dinas Damkar juga instansi lain seperti BPBD dan Dinas Sosial untuk mempermudah penyaluran bantuan.

“Juga saat korban akan mengurus dokumen kepedudukan yang terbakar ke Discapil, mereka bisa dibantu ketua lingkungan untuk mendapatkan surat keterangan korban kebakaran,” jelas Supryatna.

Para relawan cukup antusias menjalani tugas tambahan sebagai relawan damkar. Seperti diungkapkan Ketua Lingkungan 5, Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Stahrul Laturu.

“Manfaatnya sangat besar untuk masyarakat. Kita bisa memberikan edukasi agar masyarakat tidak panik saat terjadi kebakaran,” tukasnya.