LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) beraksi di Provinsi Sulut.

Pria berinisial MM (27), warga Kecamatan Remboken Minahasa ini diamankan Polisi.

MM kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, yang dilaporkan warga di Polsek Dimembe pada tanggal 26 Juni 2022.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria berinisial MM yang merupakan residivis kasus pencurian ini, diamankan di lokasi pertambangan di wilayah Dumoga Utara, pada Selasa (26/7/2022) sore,” jelasnya, Rabu (27/7/2022).

Saat diamankan polisi, terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi.

“Terduga pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Ia juga sudah ketiga kalinya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.