Terduga pelaku sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di daerah pemukiman dan perumahan yang di anggap aman.

“Terduga pelaku melakukan aksinya di wilayah pemukiman dan perumahan yang sepi dengan modus operandi yaitu mematahkan kunci setir motor dan mencabut soket yang terhubung dengan kunci kontak,” lanjutnya.

Saat akan dilakukan pengembangan pencarian barang bukti yang dijual di Kota Bitung, terduga pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.

“Terduga pelaku mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri, sehingga Tim Opsnal Polres Minahasa Utara melakukan upaya tindakan tegas dan terukur,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Sonic 150 R saat ini sudah diserahkan ke Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut.