LIPUTAN15.COM – Senin (11/7/2022) pagi Tim Pasus SatPol PP Kota Manado menggelar patroli rutin di seluruh wilayah kota Manado.

Saat tiba di jalan Pomorouw, tim Pasus menerima laporan warga terkait seorang anak yang diketahui warga Tingkulu dikejar beberapa orang lelaki tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor.

Menindak lanjuti laporan warga, tim Pasus pun langsung bergerak.

Dua kendaraan motor tersebut dihentikan oleh anggota Pol PP untuk diminta keterangan.

Saat diminta keterangan, diketahui mereka ternyata debt Collektor (DC).

“Berdasarkan laporan warga, kami menindak lanjuti. Awalnya kami curiga mereka begal motor, setelah diminta keterangan ternyata mereka adalah debt collector yang mengejar anak tersebut,” jelas salah satu anggota SatPol PP yang bertugas saat itu.

Beberapa anggota juga mengamankan seorang anak yang dikejar oleh Debt Collector tersebut. Dari penuturannya, ia tinggal di kelurahan Tingkulu.

“Saat dipanggil anggota Pol PP, anak tersebut sangat ketakutan, mukanya pucat,” kata anggota Pol PP.

Sebelumnya, Viral di media sosial beberapa anggota SatPol PP Kota Manado yang menghadang para debt Collektor di ruas jalan Pumorouw.

Berdasarkan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, SatPol PP menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat kota Manado. **