LIPUTAN15.COM – Minggu (21/8/2022) sore, tiga orang terduga pelaku sabung ayam di Koka lingkungan 2 diamankan Patroli rayon Samapta Polresta Manado

Tiga orang laki-laki berinisial LM (33), warga Teling, OS (58), warga Koka dan UR (50), warga Koka diamankan aparat.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.I.K membenarkan hal tersebut.

Diikatakannya penangkapan terhadap ketiga pelaku pada saat rayon Samapta dipimpin langsung Ipda Ari Gunawan melaksanakan patroli dan mendapat laporan dari warga dimana di koka lingkungan dua ada sabung ayam.

“Patroli rayon langsung menuju ke tempat kejadin perkara dan sesampainya di tkp patroli rayon lanngsung melakukan penggerebekan tempat sabung ayam, setelah mereka melihat patroli rayon mereka pun lari dan patroli rayon berhasil mengamankan tiga orang yang terduga pelaku yang berada di tempat sabung ayam,” jelasnya.

“Ketiga Pelaku telah diamankan dan digiring ke Tombulu 1.0 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado.