“Adapun barang bukti hasil curian yang diperoleh yaitu 3 buah mesin roter listrik, 1 buah water pas besi, 1 buah mesin bor charge dan 1 buah mesin skap kayu listrik,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Minut ke Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut.
Halaman
Tinggalkan Balasan