LIPUTAN15.COM,BITUNG-Dipengaruhi minuman keras, pelaku tega menyetubuhi seorang mahasiswa yang diketahui sepupu istrinya sendiri.
Mendapatkan laporan, Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial AN (42), warga Kecamatan Maesa.
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 22 tahun, di Kecamatan Maesa, Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku diamankan hari itu juga, Jumat (19/8/2022) pukul 23.00 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,” katanya.
Terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan sepupu dari isterinya, di rumahnya sendiri.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan