Sangihe, Liputan15.com – Tak hanya pelayanan yang kurang baik yang diberikan PT. PLN Persero Tahuna yang sering terjadi pemadaman baik secara terjadwal maupun tidak terjadwal.

Tetapi ada dugaan rekayasa tagihan meteran listrik pelanggan yang dipraktekkan para oknum pegawai Badan Usaha berplat merah di Kabupaten Sangihe ini, khusunya PT PLN ULP Tamako .

Dari informasi yang diterima media ini dari warga kampung Menggawa 2, Denista Aloke Kepada media ini menjelaskan jumlah pemakaian listrik yang tak seperti biasa ia bayar.

Jika sebelumnya ia hanya membayar Rp. 46.000,- rupiah perbulannya di bulan Juni membengkak menjadi  Rp. 200.000,- dan bulan Juli naik lagi Rp. 300.000.

“Daya di rumah saya hanya 450 Watt dan itu pundi subsidi pemerintah, masa ia pemakaian saya sampai di angka Rp. 300.000, yang anehnya saat saya sampaikan ke petugas PLN akan membawa masalah ini ke pihak berwajib mereka menurunkan jumlah tagihannya menjadi Rp. 17.000,” jelasnya.

Tetapi kejahatan oknum petugas PLN ini bukan hanya menimpa Denista Aloke. Ada beberapa warga juga mengeluh atas kenaikan jumlah pemakaian listrik yang tak seperti biasa.

Kepada media ini mereka menjelaskan biasanya mereka membayar Rp. 70.000,-/ bulannya tetapi bulan juli tagihannya membengkak menjadi Rp. 650.000,- sampai Rp. 810.000.