LIPUTAN15.COM – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan Kota Manado bersama dengan TNI, Kepolisian, dan POL PP menggelar penertiban parkir liar Senin (22/8/2022) siang.
Razia yang digelar sepajang ruas jalan Boulevard, tepatnya sepanjang jalan Piere Tendean hingga Pusat kota, sampai dengan Paal dua.

Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Manado Jeffry Worang mengatakan razia parkir liar ini agar adanya efek jera bagi pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.
“Razia dilakukan agar Masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib, aman, dan nyaman,” kata Worang.
Pelaksanaan penertiban parkir liar ini langsung ditindaki apabila ditemukan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Jalur penertiban kali ini adalah lokasi kawasan strategis Kota Manado.

Sementara itu, Kabid LLAJ Donald Wilar menambahkan pihaknya akan terus melakukan razia parkir liar ini agar tidak ada lagi yang melakukan parkir sembarangan terutama di badan jalan dan trotoar jalan.
“Kami mengimbau para pengendara roda untuk tidak parkir di badan jalan maupun di trotoar dan kami juga berharap pengendara angkutan umum mikrolet agar tertib untuk memarkirkan kendaraannya, jangan ada terminal bayangan, masuklah ke terminal yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Manado,” himbau Kabid Wilar.
Tinggalkan Balasan