“Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi segera melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan ketiga pelaku. Bahkan mereka tertangkap tangan sedang melakukan rekapan,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast juga memberikan apresiasi atas laporan informasi dari masyarakat. Selanjutnya ketiga pelaku langsung diamankan di Mako Polres Minut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan praktek perjudian togel di Tatelu sehingga petugas bisa mengamankan 3 pelaku. Tentunya kami berharap kedepan agar masyarakat dimanapun berada, terus memberikan informasi terkait keberadaan judi togel yang meresahkan ini, jangan ragu dan jangan takut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.