Dari pengakuan pelaku tersebut barang hasil curian berupa tabung gas telah dijualnya di Tondano dan beberapa tabung dijual di warung yang ada di Kota Tomohon, selanjutnya Resmob langsung bergerak ke lokasi rumah tempat dimana pelaku telah menjual barang bukti tersebut, pada akhirnya diamankan barang bukti berupa tabung gas sebanyak 9 Tabung di Tondano dan 5 Tabung di salah satu warung di Kota Tomohon.
Untuk pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Identitas Pelaku :*
Nama : Daniel Sahetapi
Umur : 19 Tahun
T. T. L : Tomohon 26 Juli 2003
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Tiada
Alamat : Kel. Walian Dua Lingk. IV Kec. Tomohon Selatan
Halaman
Tinggalkan Balasan