Lalu, kata dia, kerugian perekonomian negara berasal dari kerugian lingkungan akibat perubahan kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit tanpa alih fungsi senilai Rp69,129 triliun.

“Jumlah kerugian negara atau kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan dari BPKP dan ahli-ahli lainnya, dan kemungkinan nilainya akan lebih besar,” tuturnya.