LIPUTAN15.COM,MANADO-Instruksi Kapolri untuk menindak pelaku judi online diseriusi.

Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada Senin (22/8/2022) petang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Pelaku seorang pria berinisial PK (33), warga Kelurahan Singkil II. Ditangkap di wilayah setempat, sekitar pukul 17:30 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8) siang, di Mapolda Sulut.

Beberapa waktu sebelumnya, Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari warga masyarakat terkait kasus dugaan judi togel online yang dilakukan oleh PK.

“Tim Resmob menindaklanjuti info warga dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku saat sedang merekap kupon togel,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob mendapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 689.000 dan 2 buah handphone yang di dalamnya berisi hasil rekapan pasangan nomor togel.