LIPUTAN15.COM – Kasus dugaan Pengancaman yang melibatkan Direktur RSUD ODSK Memasuki babak baru.Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polresta Manado akan memanggil saksi-saksi terkait laporan aduan yang dilayangkan oleh pelapor perempuan inisial RT.
“Untuk minggu ini kita akan panggil saksi-saksi terlebih dahulu, saat ini masuk dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Satres Kriminal Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, saat diminta keterangan oleh awak media, Selasa 9 Agustus 2022.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi dari pelapor, kejadian terjadi di Perumahan Mountain View Residen, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget Manado, Sabtu, 6 Agustus 2022, sekira Pukul 11.00 Wita.
Dimana pada saat itu terjadi pengancaman dimana terlapor datang ke rumah pelapor dengan beberapa orang berpakaian salah satu atribut ormas.
Kedatangan terlapor untuk mencari suami pelapor inisial C. Kemudian terlihat oleh pelapor beberapa orang dibawa terlapor berada di sekitaran rumah pelapor.Kemudian, sempat terjadi keributan dan kegaduhan, kekacauan di rumah pelapor.
Sehingga pelapor merasa cemas dan ketakutan dan seorang dari rombongan bersama terlapor tersebut mengambil batu dan digenggam dan sempat mendorong pelapor.
Kemudian terlihat akan melempar batu ke arah pelapor, akibatnya pelapor merasa ketakutan dan merasa terancam.
Sebelumnya, Direktur RSUD ODKS dr Enrico Rawung mengatakan, no comment, kalau yang bersangkutan mau melapor hak yang bersangkutan.
“Nanti akan siapkan juga laporan balik ke yang bersangkutan. Terima kasih,”tuturnya saat diminta keterangan oleh awak media Minggu, 7 Agustus 2022.
Tinggalkan Balasan