LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Aksi bejat dilakukan tiga orang pemuda. Diduga mencabuli seorang perempuan berumur 16 tahun.
Tiga pemuda tersebut, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Ketiga terduga pelaku berinisial JK (20), ST (19), dan RM (21), warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (27/8) pagi.
Pencabulan terjadi di wilayah Kecamatan Tomohon Utara, pada Kamis (25/8), sekitar pukul 22:00 WITA.
Bermula ketika korban pulang usai ibadah lalu bertemu dengan ST. Kemudian ST mengajak korban untuk pergi bersama JK dan RM, namun korban menolak. ST pun terus membujuk hingga akhirnya korban mau pergi bersama ketiganya.
Tinggalkan Balasan