LIPUTAN15.COM,BITUNG-Kota Kota Bitung tidak aman. Kasus kriminal terus terjadi.
Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah wayer dan pisau badik yang terjadi di sekitar Patung Kuda, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Minggu (4/9/2022) sore. Kasus ini pun viral di media sosial (medsos) beberapa saat usai kejadian.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, ketiga terduga pelakunya adalah remaja pria, warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (15), J (15), dan M (13). Ketiganya ditangkap pada Minggu (11/9) malam, di wilayah Kecamatan Aertembaga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (12/9) siang, di Mapolda Sulut.
Ketiganya diduga menganiaya seorang pria bernama Gian (19), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 17:00 WITA.
“Diduga, motifnya balas dendam karena beberapa waktu sebelumnya korban pernah mencari terduga pelaku R sambil membawa senjata tajam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kejadian penganiayaan, Minggu sore itu ketiga terduga pelaku bersama seorang teman perempuan mereka dalam perjalanan pulang dari Pantai Makalisung, Kabupaten Minahasa Utara, dengan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Tinggalkan Balasan