Setelah itu kedua pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam di bagian wajahnya, melaporkan kasus ini ke Polres Tomohon, beberapa saat usai kejadian. Laporan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku.
“Kedua pelaku tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan