LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Kasus cabul anak di bawah umur sering terjadi di Kota Tomohon. Terbaru, gadis cantik berumur 17 tahun menjadi korban pencabulan.

Dilakukan seorang pria berinisial OP (22), warga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, pelaku diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Rabu (31/8/2022) pagi.

Diketahui, pelaku salah seorang tenaga kontrak (Nakon) di instansi yang ada di Pemkot Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kejadiannya pada hari Selasa (30/8) dini hari, di rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9) pagi, di Mapolda Sulut.

Kejadian bermula pada Senin (29/8) sore, ketika korban bersama seorang teman perempuannya sedang menunggu angkutan umum (mikro) untuk pergi ke rumah teman mereka di Sonder, Minahasa.

Kemudian terduga pelaku yang saat itu mengemudikan mikro pun melintas, lalu berhenti karena berteman dengan korban.