LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Pengurus Besar Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB.KPMIBU) minta Pemda Bolmut copot dirut RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Rifki Tegila, selaku Ketua PB.KPMIBU menilai sidang kode etik untuk DIRUT RSUD BOLMUT yang diberikan Pemda Bolmut tidak efisien karna ada beberapa kejanggalan polemik beruntung terjadi yang itu ulah dari dirut RSUD Bolmut.
Lanjut Tegila, dari beberapa masalah yang terjadi merupakan pelajaran bagi publik bahwa ini bukan merupakan suatu kemajuan namun tindakan dari pihak Pemda Bolmut tidak efisien bahkan tida signifikan dalam memberikan penegasan.
Sidang kode etik yang dilakukan pihak Pemda belum cukup maksimal sebagai upaya mencari jalan keluar terhadap Kisruh di RSUD Bolmut.
Sidang kode etik itupun ditunda dalam waktu yang tidak di tentukan. Padahal, pemda memiliki kewenangan penuh untuk melegitimasi kebijakan terhadap siapa saja yang melanggar aturan. Termasuk Direktur RSUD Bolmut.
“Saya sangat menyayangkan, apabila persoalan yang terjadi di RSUD Bolmut ini tidak ditindak lanjuti serius. Pimpinan Daerah tak boleh abai bahwa dirinya punya kewenangan yang tidak hanya bisa melakukan sidang kode etik, tetapi juga bisa mengintervensi kebijakan hingga pemberian sanksi tegas. Pencopotan jabatan Direktur RSUD Bolmut adalah langkah tepat yang harus di ambil oleh Pemerintah Daerah,” tandas Tegila.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan