LIPUTAN15.COM,BITUNG-Kasus kriminal kembali terjadi di Kota Bitung. Tim Resmob Polres Bitung bersama Tim Resmob Polresta Manado dan Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku pencurian dan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Sabtu (10/9/2022) pukul 04.30 Wita.
“Polisi menangkap 4 pria diduga sebagai pelaku, yaitu GP (20), GR (20), RR (32) dan VM (23). Keempat warga Manado ini diamankan pada hari Selasa (13/9/2022) malam, di 2 lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Malalayang, Manado,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban, Marcelino Kaseke, yang saat itu sudah terbangun dan sedang bersama 2 anak tetangga yang sedang bermain game.
“Saat korban sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara orang di luar rumah. Korban mengira orang tua dari kedua anak tersebut akan datang menjemputnya, ia kemudian membuka pintu. Korban pun terkejut melihat ada orang tak dikenal mengarahkan lampu senter sambil menodongkan senjata tajam ke arahnya,” lanjutnya.
Para terduga pelaku selanjutnya memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah.
“Melihat salah satu terduga pelaku memegang pisau badik, korban akhirnya mundur dan langsung berlari ke kamar. Para pelaku kemudian kabur dengan membawa 2 ekor ayam dari rumah korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan