LIPUTAN15.COM,BITUNG-Dua Anak Baru Gede (ABG) di Kota Bitung curi barang meubel puluhan juta.

Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengamankan dua pencuri peralatan mebel di UD. Cempaka, Kelurahan Paceda Lingkungan III, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, hanya sekitar dua jam usai kejadian, pada Senin (12/9/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pencurian terjadi sekitar pukul 01:30 WITA.

“Kedua pelaku berinisial AR (19) dan MA (18), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Keduanya ditangkap sekitar pukul 03:30 WITA, di wilayah Kecamatan Madidir,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (12/9) siang, di Mapolda Sulut.

Informasi diperoleh, peralatan yang dicuri sebanyak kurang lebih 24 jenis, di antaranya berupa, meja besi, mistar, gergaji, bor, pahat, dan berbagai macam peralatan pertukangan lainnya.

“Pencurian tersebut mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp10.275.000,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Awalnya, kedua pelaku berboncengan sepeda motor hendak mencari temannya di wilayah Kecamatan Girian namun tidak bertemu. Saat perjalanan pulang, keduanya melakukan pencurian di UD. Cempaka tersebut.