LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut melaksanakan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2022, Senin (16/9/2022).

Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena hadir pada rapat paripurna tersebut bersama Forkopimda Bolmut.

Paripurna itu dipimpin langsung ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra bersama pimpinan DPRD serta anggota.

Frangky Chendra mengatakan, penetapan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Bolmut, telah melalui tahapan pembahasan.

“Telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmut, sehingga perlu ditetapkan dalam rapat Paripurna,” ujarnya.

Ia kemudian memberikan kesempatan kepada Banggar DPRD Bolmut, untuk menyampaikan laporan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 tersebut.

Husen Yahya Suit Pontoh, yang mewakili Banggar DPRD Bolmut dalam laporannya menyampaikan pada intinya Banggar DPRD Bolmut menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan.

“Bukan mendahului pandangan akhir Fraksi, namun kami atas nama Banggar DPRD Bolmut menyampaikan, menyetujui Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menerangkan yang menjadi catatan, saran serta rekomendasi melalui komisi-komisi dan Fraksi-fraksi, Banggar terhadap Pemda Bolmut.

Ia menerangkan sesama penyelenggara pemerintahan, antara DPRD dan Pemda Bolmut, perlu adanya sinergitas, kerjasama yang baik, saling koordinasi, membangun komunikasi yang aktif.

“Dalam menghadapi persoalan dinamika yang berkembang dalam penyelenggaraan pemerintah, dalam pengambilan kebijakan anggaran, jangan melupakan bahwa fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi merupakan hak Legislatif,” terangnya.

Hal ini dikatakannya, agar Pemda tidak terkesan jalan sendiri atau pincang.

“Sehingga, seiring sejalan, guna kemajuan rakyat dan daerah Bolmut,” ujarnya.

Sementara itu, Depri Pontoh dalam penyampaiannya mengatakan, Paripurna tersebut merupakan agenda terakhir dalam siklus APBD 2022.

“Kita bersyukur, seluruh proses mulai dari KUA-PPAS hingga sekarang penetapan Ranperda, berjalan sesuai dengan harapan bersama,” tuturnya.

Depri mengungkap, pasca penyampaian Ranperda tersebut, menyebabkan adanya kesetaraan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Kondisi tersebut menjadikan landasan terbentuknya hubungan yang lebih seimbang antara Kepala Daerah dan DPRD,” ungkapnya.

Dikatakannya, hal tersebut merupakan sesuatu yang mustahil jika pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Daerah, bisa dilaksanakan Eksekutif semata.

“Tanpa dukungan Legislatif, tentu tidak sampai dititik ini. Saling mengingatkan dan melengkapi, dalam mengemban amanah rakyat, sebagai pemilik kedaulatan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mencermati keadaan dalam pembahasan Ranperda, terfokus terhadap belanja daerah yang mengalami perubahan dikarenakan penganan dampak inflasi.

“Penanganan dampak inflasi di Daerah melalui penyesuaian dana transfer umum sebesar 2%. Sehingga perlu penyesuaian belanja daerah, progam pada beberapa OPD,” tutupnya.

Nofriandi Van Gobel/ADVE