Sementara itu Wadir Reskrimum AKBP Bambang Ashari Gatot menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus perjudian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus perjudian tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Kominfo untuk pemblokiran situs-situs perjudian online,” singkatnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan